KTP harus menunjukkan alamat yang sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran juga diperlukan untuk membuktikan identitas dan usia calon pengantin. Jika salah satu calon pengantin adalah warga negara asing, maka dokumen tambahan seperti paspor dan dokumen legalisasi juga diperlukan.
Surat Keterangan Belum Menikah: Calon pengantin harus mendapatkan surat keterangan belum menikah dari kelurahan atau desa setempat. Surat ini menunjukkan bahwa calon pengantin belum terikat dalam pernikahan sebelumnya.
Persetujuan Orang Tua: Untuk calon pengantin yang masih di bawah umur (di bawah 21 tahun), diperlukan persetujuan orang tua atau wali.
Dokumen Tambahan: Jika salah satu calon pengantin adalah janda atau duda, maka diperlukan dokumen perceraian atau akta kematian pasangan sebelumnya.
Proses Mengurus Surat Nikah di Maduran, Lamongan
Setelah semua syarat dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengurus surat nikah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA)
Langkah pertama adalah mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat di Maduran, Lamongan. Di KUA, calon pengantin dapat meminta informasi lebih lanjut mengenai proses dan biaya yang diperlukan untuk mengurus surat nikah.
2. Mengisi Formulir Permohonan
Setelah mendapatkan informasi, calon pengantin harus mengisi formulir permohonan nikah yang disediakan oleh KUA. Pastikan semua data yang diisi adalah benar dan sesuai dengan dokumen yang dibawa.
3. Menyerahkan Dokumen
Setelah mengisi formulir, calon pengantin harus menyerahkan semua dokumen yang telah disiapkan, termasuk KTP, KK, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah. Petugas KUA akan memeriksa kelengkapan dokumen tersebut.
4. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen diserahkan, KUA akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang diajukan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari. Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada masalah, KUA akan memberikan jadwal untuk pelaksanaan akad nikah.
5. Pelaksanaan Akad Nikah
Setelah mendapatkan jadwal, pasangan dapat melaksanakan akad nikah di KUA atau di tempat yang telah disepakati. Setelah akad nikah dilaksanakan, KUA akan menerbitkan surat nikah sebagai bukti sahnya pernikahan.
6. Pengambilan Surat Nikah
Setelah akad nikah, pasangan dapat mengambil surat nikah di KUA. Pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang tertera di dalam surat nikah untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Biaya Mengurus Surat Nikah
Biaya untuk mengurus surat nikah di Maduran, Lamongan biasanya bervariasi tergantung pada kebijakan KUA setempat. Namun, umumnya biaya ini cukup terjangkau. Pastikan untuk menanyakan biaya yang diperlukan saat mengunjungi KUA.
Kesimpulan
Mengurus surat nikah di Maduran, Lamongan tidaklah sulit jika semua syarat dan prosedur diikuti dengan benar. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan. Dengan demikian, proses pengurusan surat nikah akan berjalan lancar dan pernikahan dapat dilangsungkan sesuai rencana. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi KUA setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat. Selamat menempuh hidup baru!
Leave a Comment