Cara Mengurus Surat Nikah Di Mantup, Lamongan Dan Syaratnya

Jika ada yang belum mencapai usia tersebut, diperlukan izin dari orang tua dan pihak berwenang.

Cara Mengurus Surat Nikah Di Mantup, Lamongan Dan Syaratnya

  • Status Perkawinan: Pastikan bahwa kedua mempelai tidak sedang terikat dalam pernikahan yang sah dengan orang lain. Jika salah satu mempelai adalah janda atau duda, harus melampirkan dokumen yang membuktikan status tersebut.

  • Kesehatan: Beberapa KUA mungkin meminta surat keterangan sehat dari dokter sebagai syarat tambahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua mempelai dalam kondisi kesehatan yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

  • Dokumen Identitas: KTP dan akta kelahiran adalah dokumen wajib yang harus disiapkan. Pastikan semua dokumen tersebut asli dan fotokopi yang jelas.

  • Surat Keterangan Domisili: Surat keterangan dari RT/RW setempat diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda adalah warga yang berdomisili di wilayah tersebut.

  • Kesimpulan

    Mengurus surat nikah di Mantup, Lamongan, sebenarnya tidaklah sulit jika Anda telah mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang diperlukan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat melangsungkan pernikahan secara sah dan mendapatkan surat nikah yang diperlukan. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali semua dokumen dan informasi yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan!

    Bagikan:

    Leave a Comment