Pastikan data yang tertera di KTP dan KK sesuai.
Surat Pengantar dari RT/RW: Anda perlu mendapatkan surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa Anda adalah warga yang berdomisili di wilayah tersebut.
Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran juga diperlukan untuk memastikan identitas dan usia calon pengantin.
Surat Izin Orang Tua: Bagi yang masih di bawah umur, surat izin dari orang tua atau wali sangat diperlukan.
Pas Foto: Siapkan pas foto terbaru berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk masing-masing calon pengantin.
Biaya Administrasi: Siapkan biaya untuk pengurusan surat nikah. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor urusan agama (KUA).
Langkah-Langkah Mengurus Surat Nikah di Sugio, Lamongan
Setelah semua syarat dipenuhi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus surat nikah:
1. Mengunjungi KUA
Langkah pertama adalah mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat di Sugio, Lamongan. Pastikan Anda datang pada jam kerja untuk mendapatkan pelayanan yang optimal.
2. Mengisi Formulir
Setelah tiba di KUA, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran nikah. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda bawa.
3. Menyerahkan Berkas
Setelah mengisi formulir, serahkan semua berkas yang telah disiapkan, termasuk KTP, KK, surat pengantar, akta kelahiran, surat izin orang tua, dan pas foto. Petugas KUA akan memeriksa kelengkapan berkas Anda.
4. Wawancara
Biasanya, petugas KUA akan melakukan wawancara singkat untuk memastikan bahwa Anda dan pasangan benar-benar siap untuk menikah. Ini juga merupakan kesempatan bagi Anda untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas mengenai proses pernikahan.
5. Menunggu Proses
Setelah semua berkas diterima dan wawancara selesai, Anda akan diminta untuk menunggu proses pengeluaran surat nikah. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kebijakan KUA setempat.
6. Pengambilan Surat Nikah
Setelah surat nikah selesai diproses, Anda akan dihubungi untuk mengambilnya. Pastikan untuk memeriksa kembali semua data yang tertera di surat nikah untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Tips Mengurus Surat Nikah
- Persiapkan Dokumen Sejak Dini: Agar tidak terburu-buru, siapkan semua dokumen jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan Anda.
- Cek Jam Kerja KUA: Pastikan Anda mengetahui jam kerja KUA agar tidak datang di luar jam pelayanan.
- Bertanya pada Petugas: Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas KUA. Mereka akan dengan senang hati membantu Anda.
Kesimpulan
Mengurus surat nikah di Sugio, Lamongan, sebenarnya tidaklah sulit jika Anda sudah mengetahui syarat dan langkah-langkahnya. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai agar proses pengurusan berjalan lancar. Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan lebih siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang sah dan resmi. Selamat menempuh hidup baru!
Leave a Comment